forhumanity.id – Legalitas merupakan salah satu hal penting yang menjadi tiang penyangga berdirinya suatu lembaga di tengah kalangan masyarakat.
Mendapatkan izin resmi dari pemerintah adalah suatu bentuk kepercayaan yang diberikan kepada lembaga. Hal ini juga menjadi indikator kredibilitas dan keamanan suatu lembaga di mata masyarakat.
Legalitas Yayasan For Humanity
Yayasan For Humanity bertujuan untuk Mengkoneksikan Kebaikan antar sesama telah berhasil mendapatkan legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Legalitas ini merupakan landasan utama bagi lembaga kami dalam berdiri di tengah masyarakat.
Pada tahun 2018, Yayasan For Humanity memperoleh perizinan dan legalitas lembaga melalui surat pengesahan dengan nomor AHU-0003814.AH.01.04. Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini menegaskan bahwa yayasan ini telah memenuhi semua persyaratan dan dapat diandalkan dalam mengelola donasi.
Memiliki legalitas yang terverifikasi adalah bukti komitmen untuk beroperasi dengan kredibilitas, keamanan, dan transparansi tinggi. Saat ini kepercayaan adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, maka dengan legalitas dimiliki, diharapkan dapat menarik kepercayaan dari orang lain untuk berdonasi melalui platform For Humanity.