Forhumanity.id – Memilih hewan kurban untuk disembelih di Hari Raya Iduladha tidak bisa sembarangan. Ada tata cara yang harus dipenuhi sesuai dengan syariat Islam. Salah satu syaratnya yang harus dipenuhi adalah hewan kurban yang dipilih harus dalam keadaan sehat. Syariat-syariat ini tujuannya agar daging kurban yang disembelih dapat membawa manfaat dan keberkahan untuk yang menerima begitupula yang memberinya.
Mengutip laman Universitas Gadjah Mada, Dosen Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, Ph.D., mengatakan bahwa hewan ternak untuk kurban di Iduladha sebaiknya dipilih yang keadaannya sehat sempurna, dengan ciri-ciri kuat berdiri, tidak lemah, nafsu makan normal, tidak dalam keadaan sakit menular, dan tidak nampak cacat fisik. Selain itu, kita juga bisa mengamati kondisi fisiknya dengan melihat kesehatan dan keutuhan kuku kakinya dan dapat berjalan dengan normal (tidak pincang).
Beliau juga menambahkan untuk menghindari membeli hewan kurban yang dipelihara di tempat pembuangan sampah karena memiliki kemungkinan ternak tersebut mengonsumsi limbah logam berat. Selain itu, usahakan hewan ternak dipuasakan 12 jam sebelum disembelih agar tidak agresif sehingga lebih mudah saat disembelih.
Sebaiknya, kita memastikan kesehatan hewan kurban dengan menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan memastikan kembali ciri-ciri hewan kurban yang sehat dengan cara berikut ini yang dilansir dari halaman detik.com:
- Gemuk, tidak kurus dan lincah
- Wajahnya cerah
- Lubang kumlah bersih dan normal
- Tidak demam dan suhu badan normal yaitu 37 derajat celcius
- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan
- Hewan kurban tidak cacat atau pincang
- Tubuhnya tidak ada yang rusak. Seperti telinga hewan kurban tidak rusak (kecuali ada bekas eartag atau penanda lainnya yang menurut kesepakatan ulama dianggap sehat dan sah)
- Jantan yang tidak dikebiri atau dikastrasi
- Testisnya masih lengkap (2 buah) dan bentuk serta letaknya simetris
- Pastikan hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, matanya bersinar, dan bulunya bersih, mengkilat dan tidak kusam.
Selain ciri-ciri di atas, pastikan juga usia hewan kurban sudah sesuai kriteria kurban yaitu, kambing dan domba dapat dikurbankan setelah minimal berusia 1 tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tatap. Sedangkan untuk sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun dengan ditandai sepasang gigi tetap. Selain itu, hewan kurban juga dianjurkan untuk menyembelih hewan jantan agar hewan betina dapat menjaga populasi dan menyuplai kebutuhan daging dari hewan tersebut.