

Ramadhan semakin dekat.
Bagi sebagian orang, menjalankan puasa bukan lagi soal kuat atau lemah, melainkan kondisi yang tidak memungkinkan secara syariat. Islam memberikan jalan kebaikan melalui fidyah, yaitu memberi makan orang yang membutuhkan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat ditunaikan.
Melalui Program Fidyah Yayasan Desa Hijau, fidyah yang Sahabat titipkan akan disalurkan dalam bentuk nasi box siap santap kepada mereka yang berhak menerimanya.
Siapa penerima fidyah?
Dalam Islam, fidyah diberikan kepada fakir dan miskin—mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Program ini menyasar:



Mengacu pada ketentuan BAZNAS, besaran fidyah adalah:
π° Rp60.000 / jiwa / hari
Jika memiliki hutang puasa lebih dari satu hari, maka:
π Jumlah hari puasa × Rp60.000
Bentuk penyaluran fidyah:
π± Nasi box siap santap
π Dibagikan langsung di titik aktivitas penerima
π€² Disalurkan secara amanah dan tepat sasaran
Allah SWT berfirman:
"Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Mari tunaikan fidyah sekarang.
Jangan biarkan kewajiban tertunda, sementara ada saudara kita yang menanti makan hari ini.
Bersama Yayasan Desa Hijau, mari jadikan fidyah sebagai jalan kebaikan yang nyata dan berdampak.
Menghadirkan keberkahan menjelang Ramadhan, memberi makan mereka yang benar-benar membutuhkan
β¨ Tunaikan fidyah Anda sekarang melalui forhumanity.id
Bersama Yayasan Desa Hijau, mari jadikan fidyah sebagai jalan kebaikan yang nyata dan berdampak.
Disclaimer : informasi dan Konten yang tertulis di halaman program/campaign ini adalah milik lembaga yang menggalang dana dan tidak mewakili Forhumanity.id.
![]()
Belum ada Fundraiser