Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, banjir terparah di Mahakam Ulu setinggi 3-4 meter menenggelamkan ratusan rumah, bahkan sampai hanya terlihat atapnya saja😢
Ratusan rumah warga serta berbagai fasilitas umum seperti kantor polisi, masjid, dan sekolah terendam banjir. Akibatnya aktivitas sehari-hari, bekerja, beribadah, dan sekolah menjadi terhambat. Tidak hanya itu, warga pun kehilangan barang-barang berharga mereka. Setidaknya 5.000 jiwa terdampak musibah banjir ini, sehingga warga harus mengungsi di lokasi evakuasi.
Musibah ini dinobatkan menjadi musibah banjir terparah yang terjadi di Mahakam Ulu. Terhitung sudah lebih dari 3 hari air belum surut. Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir hingga 14 hari kedepan sampai 29 Mei mendatang.
Warga berdesakan di pengungsian, mereka mengandalkan makanan di dapur umum dan bantuan berupa makanan siap saji, namun pasokan makanan sangatlah kurang sehingga banyak yang tidak kebagian. Selain itu, warga pun rentan terkena penyakit.
Musibah banjir ini disebabkan curah hujan yang begitu tinggi selama beberapa hari sejak 13 Mei 2024. Curah hujan yang tinggi ini lebih tinggi dari biasanya, akibatnya air sungai Mahakam mudah meluap dan menenggelamkan lima kecamatan, diantaranya Long Apari, Long Pahangai, Long Bagun, Laham, dan Long Hubung.
Sahabat BMH, kami mengajak sahabat sekalian untuk ikut peduli dan membantu warga terdampak musibah banjir di Mahakam Ulu. Donasi Sahabat akan dikonversikan menjadi bantuan pangan.
“Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi sesama”. (HR. Ahmad)
1. Klik tombol DONASI SEKARANG
2. Isi/pilih nominal terbaik yang ingin diberikan
3. Pilih metode pembayaran
4. Isi nama dan nomor telepon (WhatsApp)
5. Klik donasi dan selesaikan pembayaran Anda (lihat instruksi pembayaran)’
6. Dapat laporan via WhatsApp
Tidak hanya berdonasi, sahabat juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu.
Legalitas:
Akta Pendirian
Nomor SK Pengesahan Organisasi